1 Agustus 2011

Multi Level Marketing ( MLM )


Takut Multi Level Marketing Dari Zionis

Ass. Wr, Wb. Sekarang ini marak sekali bisnis multi level marketing/network marketing, bagaimana sebenarnya Islam memandang bisnis seperti ini. Saat ini saya gencar sekali di prospek oleh salah satu perusahaan multi level dengan janji penghasilan yang luar biasa. Saya juga sudah coba membaca buku yang berhubungan dengan bisnis ini, kelihatannya sih cukup menjanjikan asal mau kerja keras dan pantang menyerah. Saya hanya khawatir bisnis ini ternyata berujung pada rencana zionis utk memperdaya ummat agar jauh dari Islam. Sebelumnya terima kasih
Jawaban:
MLM dalam literatur Fiqh Islam masuk dalam pembahasan Fiqh Muamalah atau bab Buyu‘ (Perdagangan). MLM adalah menjual/memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim

KONTROVERSI SEPUTAR FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK


KONTROVERSI SEPUTAR FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK

MUI akhirnya menjatuhkan vonis haram atas bunga bank, tepat di penghujung tahun 2003 kemarin. Tak ayal, keputusan yang oleh sebagian orang diangap mendadak ini memancing respons dari pelbagai pihak. Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah bunga yang selama ini dijadikan basis oleh bank-bank konvensional adalah riba? Tidak adakah pengecualian untuk bunga yang "wajar" dan proporsional? Bagaimana kesimpulan halal atau haramnya bunga bank diperoleh?

Konsep Nilai Waktu Uang


Konsep Nilai Waktu Uang 
07/09/2004 oleh Antony Japari, MBA, Dip.FP, ChFC, CLU*

Bagaimana mengguanakan konsep nilai waktu uang dalam perencanaan keuangan?
Dalam artikel yang pernah saya tulis, saya menjelaskan bahwa tujuan keuangan adalah sama dengan kebebasan keuangan. Nah, dalam proses pencapaian kebebasan keuangan tersebut, Anda melakukan perencanaan keuangan dan implementasinya. Salah satu alat atau tools dalam perencanaan keuangan adalah penerapan ‘Konsep Nilai Waktu Uang’. Konsep ini menunjukkan bahwa uang (rupiah) yang diterima hari ini lebih berharga dari uang (rupiah) yang diterima diwaktu mendatang.
Poin ini sangat penting dalam perencanaan keuangan, sebab uang (rupiah) yang diterima hari ini dapat ditabung atau diinvestasikan dan mendapatkan

KEUNGGULAN DINAR DIRHAM


KEUNGGULAN DINAR DIRHAM

Hudzaifah.org - Emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah dikenal. Sejak masa awal Islam hingga hari ini, nilai mata uang Islam dwilogam itu secara mengejutkan tetap stabil dalam hubungannya dengan barang-barang konsumtif. Seekor ayam pada zaman Nabi Muhammad SAW harganya satu dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudiaan, harganya kurang lebih satu dirham. Dengan demikian, selama 1400 tahun, inflasi adalah nol.

Dapatkah kita mengatakan hal yang sama untuk dolar AS atau uang kertas lainnya

Kesadaran Baru Berekonomi Islam


Kesadaran Baru Berekonomi Islam
Konsep Islam dalam berekonomi telah mengalami masa kemunduran yang cukup panjang sejak zaman keemasannya. Proses kemunduran itu sendiri – boleh dikatakan akibat adanya ‘pemarginalan’ atau ‘pembusukan’ sistematis dari dalam -- konsep ekonomi Islam yang berlangsung seiring kemunduran peradaban Islam di atas muka bumi. Yaitu suatu titik balik dari kemajuan luar biasa yang pernah dicapai pada masa lalu yang kemudian masih ‘redup’ perkembangannya hingga awal millenium ketiga ini. 
Kemunduran ekonomi umat Islam di permukaan bumi ini sebenarnya berlangsung beriringan dengan lahirnya mazhab ekonomi kapitalistik yang menawarkan konsep pemujaan terhadap materialisme – saluran yang sangat pas dengan kebutuhan nafsu pemanjaan selera

Simalamakama Kemakmuran dan Ekosistem


Ekonomi, Modal dan Lingkungan Hidup:
Simalamakama Kemakmuran dan Ekosistem
Perkembangan industri dunia telah lama masuk fase yang membahayakan eksistensi manusia sendiri. Semula ditujukan untuk membantunya, namun kini justru dapat memusnahkan manusia. Akankah kemakmuran dan kesejahteraan bisa bersekutu dengan kecintaan pada masa depan planet ini?

MASIH ingat salah satu iklan KB di televisi swasta? Bukan, bukan "ya-ya-ya" atau "Meoong...". Dalam iklan itu, tampak sepasang kelinci berwarna putih. Bukan sulap bukan sihir, lantas muncul empat kelinci. Lalu delapan, enam belas, hingga tak terhitung lagi banyaknya. Memenuhi layar.
Seperti gambaran yang mirip kisah lagu "Gang Kelinci" dari Lilis Suryani sekitar 20 tahun lalu itulah impian buruk

Kehidupan Ekonomi Dalam Daulah Khilafah Islamiyah


Kehidupan Ekonomi Dalam Daulah Khilafah Islamiyah

Oleh: Muhammad Riza Rosadi
Publikasi 01/03/2004

hayatulislam.net –

Muqadimah


Keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah ditujukan dalam rangka melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan menjadikan pemikiran dan hukum-hukum Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Daulah Khilafah akan menerapkan Islam bagi seluruh rakyat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Penerapan hukum-hukum Islam di bidang ekonomi, misalnya, akan menjadikan kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Islam secara keseluruhan.

Berbagai kegiatan ekonomi berjalan dalam rangka mencapai satu tujuan, yakni menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap individu rakyat—Muslim dan non-Muslim—yang hidup dalam naungan Daulah Khilafah. Hal ini karena

Jual Beli Secara Kredit


Jual Beli Secara Kredit

Bu Herlini yang dimuliakan Allah, saya mempunyai usaha jual beli barang keperluan rumah tangga secara kredit, seperti kulkas, blender, dan sebagainya. Usaha ini sudah berjalan 2 tahun dan lancar-lancar saja.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana jual beli barang secara kredit? Dalam syari’at, apakah ada aturan berapa keuntungan yang seharusnya diambil untuk pembelian secara cash maupun kredit? Dan terakhir, bagaimana Islam mengatur masalah jual beli?
Felya, Jakarta

Jawab :
Bu Felya yang dirahmati Allah, Islam memang telah mengatur

Jihad Ekonomi Melawan Kemiskinan


Edisi 06-06-2004
Jihad Ekonomi Melawan Kemiskinan

Kata “jihad” sungguh sering disalahtafsirkan dan dipahami secara rancu. Jika kata jihad diucapkan, maka yang terbayang adalah pembunuhan, darah, perang, permusuhan dan segudang konotasi negatif lainnya. Sebelum terlalu jauh tersesat dalam pemahaman yang keliru, marilah kita mencoba melihat terminologi jihad dalam pengertian yang utuh, serta menggandengkannya dengan ekonomi.Secara epistemologi jihad berasal dari akar kata jahada, yujahidu, jihad, yang artinya bekerja keras, berikhtiar dan mengusahakan sesuatu sekuat tenaga dan maksimal. Seorang prajurit disebut mujahid karena ia berjuang sekuat tenaga mengorbankan waktu, pikiran, keluarga bahkan jiwa demi melaksanakan tugas maha berat di medan pertempuran.
Di sisi lain jihad juga merupakan

Industri Perbankan Islam Perlu Akselerasi


Industri Perbankan Islam Perlu Akselerasi

JAKARTA--Pemerintah harus juga memberikan opsi mainstream ekonomi Islam. Industri Perbankan Islam perlu akselerasi supaya bisa berkembang lebih baik. Direktur Lembaga Pendidikan Perbankan Bank Indonesia Arie Mooduto mengatakan jika tidak ada langkah percepatan, maka industri perbankan syariah secara kuantitatif belum signifikan dibanding industri perbankan secara nasional.
''Secara kualitatif, bank Islam di Indonesia terbukti handal dan tahan terhadap krisis ekonomi, moneter dan juga multidimensi,'' katanya kemarin. Hal ini karena sistem ekonomi tanpa riba ternyata tidak menimbulkan negative spread dan moral hazard. Arie menegaskan otoritas moneter harus mengakuinya. Namun secara kuantitatif, aset industri perbankan Islam di Indonesia baru satu persen dari perbankan konvensional.

Good Industry, Poor PR


Good Industry, Poor PR
Senin, 20 Desember 2004
Ada yang memilukan ketika kami melakukan riset pasar perbankan syariah di dunia. Dalam website yang dikelola sebuah institusi riset dan pelatihan yang mengkhususkan diri di bidang perbankan dan asuransi syariah yang berbasis di London, dimuat daftar panjang bank-bank syariah di seluruh dunia. Sungguh mengejutkan ternyata dalam daftar tersebut hanya Bank Muamalat Indonesia, Al Barakah Indonesia, dan Dar al Mal Islami Indonesia yang tercantum sebagai bank syariah di Indonesia. Sedangkan untuk Malaysia, daftarnya sangat panjang dan lengkap dengan membedakan antara Islamic banks dan Islamic windows.
Jelas saja daftar itu tidak up-to-date. Al Barakah Indonesia tentu yang dimaksud adalah lembaga keuangan patungan BNI dengan Al Barakah yang telah lama tidak lagi beroperasi.

29 Juli 2011

Good Governance Ala Rasul

Edisi 09-03-2004
Good Governance Ala Rasul

Beberapa bulan lalu, bahkan hingga kini kita masih dibuat geram oleh bobolnya dua bank pemerintah. Belum lagi gema berita bobolnya Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun surut, saudara kandungnya, sesama bank pemerintah, BRI pun ikut bobol dijarah penjahat berdasi. Untunglah, bobolnya BRI “hanya” Rp 264 miliar, masih jauh lebih kecil ketimbang bobolnya Bank BNI.Repotnya, hal demikian, hampir selalu melibatkan orang dalam. Laksamana Sukardi, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, mengatakan, bukanlah hal mudah mengontrol moral seseorang. “Apalagi, kalau orang di dalam bank itu memiliki sparing partner di luar yang merasa bisa mengatur penegakan hukum, “ujarnya.
Itulah yang terjadi bila penjahat korporat kongkalingkong dengan pemilik otoritas. Kolusi dalam bentuk yang demikian, sungguh sangat merusak akibatnya.

DSN Desak Pemerintah Terbitkan Sukuk


Republika, Jumat, 10 September 2004
DSN Desak Pemerintah Terbitkan Sukuk
Laporan : tid
JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) akan terus mendesak pemerintah menerbitkan obligasi negara (sukuk). Usai membuka ijtima sanawi atau pertemuan tahunan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) di Jakarta, Rabu (8/9), Ketua DSN KH Ma'ruf Amien mengatakan pemerintah sudah memberi sinyal hijau untuk obligasi negara. ''Akan ada konversi surat utang negara konvensional ke syariah,'' kata KH Ma'ruf Amien.
Kapan waktunya, KH Ma'ruf Amien mengaku belum tahu pasti. Yang jelas, Menteri Keuangan sudah setuju untuk mengeluarkan obligasi

Distribusi Pendapatan Dalam Islam


Edisi 06-07-2004
Distribusi Pendapatan Dalam Islam

Mungkin pembaca yang terhormat masih ingat, peristiwa tragis yang terjadi di Bulan Ramadhan lalu, di Jakarta. Seorang nenek tewas mengenaskan akibat terinjak-injak massa yang berebut antri beras zakat. Sungguh, kemiskinan yang begitu meluas di negeri ini telah menimbulkan begitu banyak kepahitan. Namun di sisi lain kita melihat sekelompok masyarakat kita yang sedemikian kaya. Nilai makanan yang sekali mereka santap di hotel berbintang di Jakarta, boleh jadi setara dengan penghasilan satu keluarga miskin dalam satu bulan. Sungguh satu kesenjangan ekonomi yang luar biasa, dan kesenjangan ini semakin lebar sejak lima tahun terakhir ini.

DSN akan Direstrukturisasi


Republika, Selasa, 14 September 2004
DSN akan Direstrukturisasi
Laporan : tid
JAKARTA -- Struktur DSN sekarang tak lagi mampu menampung volume kerja yang ada. Lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) akan direstrukturisasi. Ketua DSN, KH Ma'ruf Amien, saat menutup ijtima' sanawi atau pertemuan tahunan anggota DSN dan DPS seluruh Indonesia di Jakarta akhir pekan silam mengatakan struktur yang ada saat ini tak lagi mampu menampung volume kerja yang ada. Sebab, pertumbuhan lembaga keuangan serta pasar modal berdasar prinsip Islami amat pesat.
Keputusan untuk merestrukturisasi lembaga yang memiliki anggota 40 orang termasuk anggota badan pelaksana harian sebanyak 18 orang itu dicapai setelah tiga hari menggelar pertemuan. Pada pertemuan tersebut dihadirkan juga pakar fikih Islam dari Bahrain dan Pakistan. Kedatangan dua pakar tersebut untuk membandingkan metode perumusan fatwa di bidang ekonomi Islam.

Ekonomi Islam : Antara Wacana dan Realita


Ekonomi Islam : Antara Wacana dan Realita
Dimuat: 12/9/2003 - Publikasi: 12/9/2003
Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara utuh dan menyeluruh.

Ekonomi Islam vs Ekonomi Neo-Liberal

Ekonomi Islam vs Ekonomi Neo-Liberal
E-mail

Ditulis oleh M. Arif Adiningrat dan Farid Wadjdi   
Sabtu, 21 Mei 2005
IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru atau rudal, tetapi dengan wabah kelaparan (Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report, Globalizing Poverty, 2000).


Banyak yang tahu dan paham bahwa baik neo-liberalisme maupun liberalisme adalah kebijakan ekonomi dunia yang berbahaya yang harus dilawan dan dicegah. Akan tetapi, tidak banyak yang tahu sistem ekonomi seperti apa yang bisa membendung kebijakan neo-liberalisme ini. Berharap pada sistem ekonomi Komunisme tentunya tidak bisa. Alih-alih sebagai pengganti, sistem ini sendiri sudah nyata-nyata ambruk. Pilihannya tinggal satu: Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana sistem ini mampu menjadi lawan seimbang bagi Kapitalisme global?

Kebijakan yang Bertolak Belakang

Secara ideologis Islam dan Kapitalisme bertolak belakang. Islam menjadikan akidah Islam berikut syariatnya sebagai landasan sistem ekonominya. Sebaliknya, dasar sistem ekonomi Kapitalisme adalah sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam ekonomi. Akibatnya, kebijakan ekonomi kapitalis lebih didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus.

Lalu bagaimana pandangan dan solusi Islam terhadap kebijakan ekonomi neo-liberal ini?

Ekonomi Islam Yes, Syariat Islam Nanti Dulu


Republika, Sabtu, 04 September 2004
Ekonomi Islam Yes, Syariat Islam Nanti Dulu
Laporan : siti darojah sri wahyuni
Wacana penerapan syariat Islam menjelang pemilihan presiden September 2004 nyaris tak terdengar lagi. Namun, mencuatnya perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera pada pemilihan legislatif mengundang pertanyaan sebagian orang, terutama kalangan non-Muslim. Adakah negeri ini akan dibawa pada penegakan syariat Islam, bila satu saat, partai yang dimotori kaum muda intelektual Islam itu memenangi pemilu?
Pengamat asing, duta besar, serta minoritas non-Muslim sempat bertanya, syariat Islam seperti apakah yang akan diterapkan nantinya? Tak sedikit yang mendatangi langsung Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, beberapa saat setelah PKS memperoleh suara signifikan.
Minoritas non-Muslim atau kalangan Barat umumnya mempersempit wacana penegakan syariat pada kajian fikih semata. Wacana fikihnya pun dipersempit lagi

Etika Bisnis dalam Islam


Etika Bisnis dalam Islam
H. SYAMSUL FALAH, MEc.
Bank Muamalat Indonesia


Islam Agama Komprehensif & Universal
Syariah Islamiyah adalah undang-undang yang komprehensif dan universal. Komprehensif berarti meliputi semua aspek dan bidang kehidupan yang secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi tiga sub-sistem yaitu : Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq. Aqidah adalah hukum-hukum yang bersangkut paut dengan keimanan dan ketauhidan yang merupakan dasar keislaman seorang muslim. Syari’ah adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq maupun dengan makhluq. Sedangkan Akhlaq menitik beratkan pada pendidikan rohani dan pembersihan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasi dengan sifat-sifat yang terpuji.
Syariat ini merupakan ciptaan Allah SWT, maka ia tidak terbatas oleh ruang dan waktu, maka ia adalah sistem yang universal. Ia sesuai untuk sepanjang zaman dan semua tempat, tidak lapuk ditelan zaman dan tidak kering dimakan hari. Prinsip Syari’ah Islamiyah tidak dapat berubah, walaupun hukum-hukum cabangnya mungkin dapat berubah.
Keadaan geografis, jarak dan perbedaan alam tidak menjadi sebuah halangan bagi kecocokan dan keunggulan sistem ini, karena hukum Islam bukan diciptakan oleh manusia melalui fikiran, pengetahuan dan pengalamannya. Ia merupakan ciptaan Sang Khaliq Allah SWT Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha Mencipta alam semesta.
Syari’ah Islamiyah dan seluruh hukumnya tidak boleh dipisah-pisahkan atau dipecah-pecah, karena ia bersifat kully. Mengambil sebahagian-sebahagian dan meninggalkan sebahagian yang lain tidak akan dapat mencapai objectif Syari’ah; tujuan dan falsafahnya tidak akan dapat ditegakkan. Bahkan perbuatan seperti ini bertentangan dengan tuntutan Syari’ah dan nash-nash hukum. Beriman dengan sebagian ayat Al-Qur’an dan mengingkari sebagian yang lain membawa seorang hamba kepada suatu kehinaan. Sikap seperti ini tidak akan membawa kepada kebaikan dan kemuliaan kepada ummat Islam. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah : 85 :
Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan kebaikan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.

Fatwa dan Praktik Obligasi Ijarah Sudah Final


Republika, Rabu, 15 September 2004
Fatwa dan Praktik Obligasi Ijarah Sudah Final
Laporan : tid
JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) sudah menemukan dasar hukum obligasi ijarah (sewa-menyewa). Dewan Syariah Nasional (DSN) yakin fatwa dan praktik penerbitan obligasi ijarah sudah benar. Fatwa tersebut sudah dikaji dengan meneliti dasar hukum yang berkaitan dengan obligasi ijarah (sewa-menyewa).
Ulama DSN menjumpai dasar hukum dari praktik obligasi ijarah sebagaimana diterapkan di Indonesia. ''Sudah benar semua. Tak ada penyimpangan,'' kata Ketua DSN KH Ma'ruf Amien, usai menutup pertemuan tahunan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Gerakan Perbankan Syariah masih Kurang Sosialisasi


Republika, Senin, 06 September 2004
Gerakan Perbankan Syariah masih Kurang Sosialisasi
Laporan : ayh
JAKARTA--Masyarakat banyak melihat bank syariah sama seperti bank umum. Garakan perbankan syariah, menurut Nur Wahyono, masih kurang greget dan bahkan kurang sosialisasi. Sehingga, produk-produk perbankan syariah belum begitu dikenal oleh masyarakat. ''Karena itu, sosialisasi perbankan syariah perlu ditingkatkan lagi,'' kata komisaris Batasa (BTS) Syariah itu, dalam diskusi terbatas di Jakarta, pekan lalu. Komentar senada juga dikemukakan pakar ekonomi Islam dari UII Prof Dr Mohammad Akhyar Adnan pada kesempatan terpisah.
Karena kurangnya sosialisasi itu, menurut Akhyar, banyak masyarakat yang masih melihat bank syariah sama saja dengan bank umum. Apalagi, masih ada produk bank syariah yang sepintas sama dengan produk bank umum, seperti pinjaman konsumtif dengan bunga tetap. Akhyar setuju, agar pemasyarakatan perbankan syariah

Globalisasi: Skenario Mutakhir Kapitalisme


Globalisasi: Skenario Mutakhir Kapitalisme

Oleh: Ahmad al-Khatib
Publikasi 08/10/2004

hayatulislam.net - Globalisasi bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis dan bukan pula salah satu fenomena dalam ideologi kapitalisme yang beraneka ragam. Globalisasi adalah sebuah pemikiran ideologi Kapitalisme yang komprehensif dan meliputi segenap aspek kehidupan, kendatipun yang menonjol adalah aspek ekonomi. Globalisasi merupakan serangan total peradaban kapitalis yang melanda seluruh pelosok dunia —termasuk dunia Islam— dan merupakan serangan yang sangat ganas dan mematikan dengan senjata modal —yang memang sangat vital bagi roda kehidupan— untuk melumpuhkan seluruh bangsa di dunia, termasuk kaum muslimin.

Hampir tak ada perlawanan apa pun terhadap ide globalisasi ini dari para penguasa kaum muslimin dan kawan-kawan dekat mereka yang oportunis, yang telah bersekutu dengan kaum kafir dalam penjajahan gaya baru mereka. Para penguasa dan sekutu mereka malah mempromosikan penjajahan tersebut kepada rakyat mereka dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat membanggakan.

Kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah, universal. Jadi globalisasi maksudnya adalah universalisasi ideologi kapitalisme, atau menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya ideologi dan peradaban dunia. Monopoli kata “universal” di sini yang dikhususkan hanya untuk ideologi kapitalisme, sesungguhnya adalah suatu keangkuhan dan kesombongan, serta merupakan hinaan terhadap ideologi lain yang bersifat universal. Hal ini mencerminkan sikap tidak mau terhadap eksistensi ideologi lain tersebut. Sikap ini sama halnya dengan monopoli kata “demokrasi” hanya untuk kapitalisme. Padahal demokrasi secara bersamaan dianut pula oleh ideologi atau filsafat non-kapitalisme.

Celah Baru Ekonomi Islam

Celah Baru Ekonomi Islam
Oleh Irfan Syauqi Beik
Dimuat: 22/5/2003 - Publikasi: 22/5/2003
Oleh: Irfan Syauqi Baik

Sekulerisme dan kapitalisme saat ini telah menjadi paham yang sangat dominan di dunia. Hal ini terjadi sebagai akibat dominasi Barat (baca: AS dan Eropa) terhadap dunia, baik secara intelektual, politik, maupun ekonomi.
Bahkan, sekulerisme dan kapitalisme kini telah mempengaruhi para pengambil kebijakan di negara-negara berkembang, yang mayoritas muslim, sehingga mereka kemudian berusaha mengadopsi dan mengimplementasikan paham tersebut secara total dan menyeluruh.
Pertanyaannya sekarang, mampukah sekulerisme dan kapitalisme menciptakan tatanan dunia yang lebih adil? Mampukah sistem tersebut menciptakan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan dunia secara lebih menyeluruh? Tentu saja kita perlu menganalisisnya secara lebih obyektif. 

Cina Tertarik Ekonomi Islam


Republika, Jumat, 17 September 2004
Cina Tertarik Ekonomi Islam
Laporan : tid
HONGKONG-- Untuk pertama kalinya di Asia, taipan Cina menanamkan investasi dengan sistem bagi hasil. Bisnis yang bersifat islami tak hanya menarik kalangan Barat tapi juga etnis Cina. Bekerja sama dengan Dubai Islamic Bank, Cheung Kong, sebuah perusahaan holding yang bermarkas di Hongkong, mengumumkan rencananya membuka investasi senilai 450 juta dolar AS.
Langkah Cheung Kong merupakan yang pertama di Asia. Sebelumnya tak banyak taipan Cina yang tertarik menjalankan bisnis dengan sistem bagi hasil dan tanpa bunga. Cheung Kong merupakan perusahaan holding yang sebagian sahamnya dimiliki milyuner Hong Kong bernama Li Ka-shing. Di proyek investasi islami ini Cheung Kong menginvestasikan dana senilai 34,2 juta dolar.

Model Desk Percepat Perkembangan Bank Syariah


Republika, Sabtu, 04 September 2004
Model Desk Percepat Perkembangan Bank Syariah
Laporan : tid
JAKARTA -- Rencana praktisi perbankan syariah membuka desk syariah mengundang komentar. Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, mengatakan dengan model co-location dan desk, akan terjadi percepatan pertumbuhan bank syariah.
''Jika skala bisnisnya kecil terus, bisnis keuangan Islam tetap tidak kelihatan,'' kata Wahyu ketika dihubungi kemarin. Hanya saja, kata dia, apakah model desk tersebut sesuai dengan regulasi Bank Indonesia. Model desk, kata Wahyu, memungkinkan cetak biru Bank Indonesia tentang arsitektur perbankan tercapai lebih cepat.
Beberapa bank mengungkapkan rencana membuka desk syariah. Bank tersebut, antara lain, BII Syariah dan BSM. Pembukaan desk ini untuk mempercepat pertumbuhan bank syariah baik dari sisi pembiayaan maupun pendanaan. Dengan membuka desk khusus, biaya pembukaan cabang bisa lebih murah karena dari segi personal dan sewa bangunan menjadi lebih efisien.

Bunga dan Ekspolitasi Ekonomi


Edisi 25-03-2004
Bunga dan Ekspolitasi Ekonomi

Riba dengan segala turunannya sebenarnya bukan hanya menimbulkan masalah di bidang ekonomi saja. Secara sosial, institusi bunga merusak semangat berkhidmat kepada masyarakat. Orang enggan berbuat sesuatu selain yang memberi keuntungan bagi dirinya sendiri. Keperluan seseorang dianggap peluang bagi orang lain untuk meraih keuntungan. Masyarakat demikian tidak akan mencapai solidaritas dan kepentingan bersama untuk menggapai keberhasilan dan kesejahteraan. Cepat atau lambat mereka akan mengalami perpecahan.Di mata Maulana Maududi, institusi bunga merupakan sumber bahaya dan kejahatan. Dalam bukunya Riba, ia mengungkapkan, bunga akan menyengsarakan dan menghancurkan masyarakat melalui pengaruhnya terhadap karakter manusia. Bunga menimbulkan perasaan cinta terhadap uang dan hasrat untuk mengumpulkan harta bagi kepentingan sendiri, tanpa mengindahkan peraturan dan peringatan Allah.

Bisnis Keuangan Syariah masih Tertinggal

Media Indonesia, 14 September 2004
Bisnis Keuangan Syariah masih Tertinggal

JAKARTA (Media): Perkembangan bisnis perencanaan keuangan berbasis syariah di Indonesia masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sebab kalangan pelaku bisnis syariah di Indonesia baru mulai menjajakinya.
"Bisnis berbasis syariah, termasuk perbankan dan perencanaan keuangan, baru saja mulai marak. Sementara di negara lain bisnis serupa telah berkembang dan mempunyai pasar yang baik," demikian diungkapkan Komisaris Utama Hijrah Institute Palgunadi Setyawan, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Palgunadi mengatakan, basis syariah dalam berbagai bidang di Indonesia baru saja mulai diterapkan dan menunjukkan gejala booming.

BISNIS CARA RASULULLAH


BISNIS CARA RASULULLAH – BICARA BERSAMA SYAFII ANTONIO – TAZKIAONLINE.COM

Edisi 20-12-2004
Jangan Turuti Langkah Setan


Ini pengalaman seorang teman dari sebuah pengajian ba’da maghrib, di sebuah masjid kecil. Teman tadi baru saja memberikan ceramah mengenai konsep Islam dalam bidang ekonomi. Seorang jamaah mempertanyakan tentang perbankan syariah sambil mengatakan bahwa dia belum percaya sepenuhnya pada sistem perbankan syariah.Rupanya, jamaah tadi tidak percaya pada perbankan Islam bukan karena pernah dikecewakan oleh kinerja bank syariah. Persoalannya, ternyata, cuma karena dia belum kenal bank syariah. “Informasi tentang bank syariah tidak pernah jelas dan tidak sampai kepada saya,” kata teman tadi menirukan ucapan jamaah tersebut. Sudah tentu jamaah tadi tidak berlangganan surat kabar yang kini sedang Anda baca, sehingga tidak pernah terbaca olehnya informasi tentang bank syariah. Lagi pula, tak sampai satu kilometer dari kompleks perumahan tempat teman tadi berceramah, terdapat kantor cabang dua bank umum syariah, yakni BMI dan BSM. Seandainya sekali saja beliau menyempatkan diri mampir ke salah satu kantor bnk syariah itu, tentu ia mendapatkan penjelasan dari tangan pertama.

Beda Bank Syariah dan Konvensional


THE DIFFERENCES
BETWEEN KONVENTIONAL AND SHARIAH BANKING
HAL
SYARIAH
KONVENSIONAL
Penentuan besar hasil
Sesudah berusaha, sesudah ada untung
sebelumnya
Yang ditentukan sebelumnya
Menyepakati proporsi pembagian untung bagi masingmasing pihak, missal 50:50   40:60   35:65 dll
Bunga, besarnya nilai rupiah
Jika terjadi kerugian
Ditanggung ke-2 belah pihak nasabah dan lembaga
Ditanggung nasabah saja
Dihitung dari mana
Dari untung yang bakal diperoleh, belum tentu besarnya
Dari dana yang dipinjamkan, fixed, tetap
Titik perhatian proyek/usaha
Keberhasilan proyek/usaha jadi perhatian bersama, nasabah dan lembaga
Besarnya bunga yang harus dibayar nasabah/pasti diterima bank
Berapa besarnya
Proporsi (%) kali jumlah untung yang belum diketahui = belum diketahui
Pasti: (%) kali jumlah pinjaman yang telah pasti diketahui
Status hukum
Melaksanakan QS Luqman:34
Berlawanan dengan QS Luqman:34

Banyak Non-muslim Jadi Nasabah BMI Makassar

Banyak Non-muslim Jadi Nasabah BMI Makassar
[ Thursday, November 11, 2004 ]
MAKASSAR - Kalangan perbankan syariah kembali membuktikan, prinsip-prinsip syariah tak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tapi juga non-Islam. Apa yang dialami Bank Muamalat Indonesia (BMI) Makassar, boleh jadi, bisa mencerminkan itu. Pimpinan Bank Muamalat Cabang Makassar Ishak Herdiman mengungkapkan di Makassar, bank yang dipimpinnya kini memiliki nasabah non muslim yang jumlahnya mencapai 2,5 persen dari total nasabah yang mencapai 21 ribu lebih nasabah. ”Kami mulai mengidentifikasi adanya nasabah non muslim sejak satu tahun terakhir dan kini jumlahnya telah mencapai dua sampai 2,5 persen,” katanya usai buka puasa bersama dengan nasabah BMI, akhir pekan lalu, di Makassar.

Bank Syariah Mulai Lirik Model Desk


Republika, Kamis, 02 September 2004
Bank Syariah Mulai Lirik Model Desk
Laporan : tid

JAKARTA -- Perbankan syariah makin gencar melakukan terobosan pemasaran dan perluasan jaringan. Untuk mempercepat pertumbuhan, pengelola bank syariah mulai melirik model desk. Dengan membuka layanan khusus di kantor bank konvensional, perluasan jaringan menjadi lebih cepat dan biaya pun efisien karena tak perlu menyewa gedung dan menempatkan banyak petugas.
''Di setiap cabang konvensional, kami akan membuka desk syariah,'' kata Direktur BII

Aturan Bagi Hasil Bank Syariah


Bagi Hasil Bank Syariah Masih Menarik
Pada periode Januari – Maret 2004, bank-bank syariah sempat kebanjiran dana karena bagi hasil dana pihak ketiganya mencapai 9% jauh diatas tingkat bunga bank konvensional yang saat itu berada pada kisaran 6%.  Aliran deras dana dari perbankan konvensional ke perbankan syariah seakan terhenti pada pada bulan-bulan berikutnya.  Salah satu sebabnya adalah mulai menurunnya bagi hasil bank syariah akibat pendapatan yang relatif sama harus dibagi hasilkan kepada lebih banyak dana pihak ketiga.  Kekawatiran mengalirnya kembali dana dari perbankan syariah ke perbankan konvensional secara signifikan, toh tidak terjadi.

Aturan Ekonomi Islam


Aturan-Aturan Permainan Ekonomi Islam
Konsep Ekonomi Islam
Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. Perilaku mereka yang ditetapkan dalam Hukum Allah (Syari’ah) harus diawasi oleh masyarakat secar keseluruhan, berdasarkan aturan Islam.
Penjelasan
Yang kami maksud dengan istilah ini adalah perangkat perintah dan aturan sosial, politik, agama, moral dan hukum yang mengikat masyarakat. Lembaga-lembaga sosial disusun sedemikian rupa untuk mengarahkan individu-individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan ini dan mengontrol serta mengawasi penampilan ini. Berlakunya aturan-aturan ini membentuk lingkungan di mana para individu melakukan kegiatan ekonomik mereka. Aturan-aturan itu sendiri bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.

27 Juli 2011

Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer by Bagus M. Ramadhan

"Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer"
 
                Sebuah survey mengenai pemikiran ekonomi Islam kontemporer(Siddiqi,1981) menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan di antara para ekonom Muslim tentang landasan dasar bagi sistem ekonomi Islam.Kebanyakan,jika bukan semua,penulis menyebutkan tauhid(keesaan Tuhan),’ibadah,khliafah(kekhalifahan),dan takaful(kerja sama) sebagai pilar-pilar filosofis

Asas-Asas Ekonomi Islam by Kheamiyagi


Judul Buku  : Asas-Asas Ekonomi Islam
Penulis         : M. Sholahuddin, S.E., M.Si.
Penerbit       : PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Tahun Terbit       : 2007
Jumlah Halaman : 311 halaman

 Dalam pendahuluan buku ini, M. Sholahuddin terlebih dahulu menjelaskan mengenai definisi ekonomi. Manusia sebagai faktor utama dalam setiap pengembangan disiplin ilmu, selalu dijadikan sebagai objek dalam suatu kajian-kajian ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, ataupun psikologi. Pandangan manusia sebagai pelaku ekonomi, kebutuhan manusia,