29 Juli 2011

Beda Bank Syariah dan Konvensional


THE DIFFERENCES
BETWEEN KONVENTIONAL AND SHARIAH BANKING
HAL
SYARIAH
KONVENSIONAL
Penentuan besar hasil
Sesudah berusaha, sesudah ada untung
sebelumnya
Yang ditentukan sebelumnya
Menyepakati proporsi pembagian untung bagi masingmasing pihak, missal 50:50   40:60   35:65 dll
Bunga, besarnya nilai rupiah
Jika terjadi kerugian
Ditanggung ke-2 belah pihak nasabah dan lembaga
Ditanggung nasabah saja
Dihitung dari mana
Dari untung yang bakal diperoleh, belum tentu besarnya
Dari dana yang dipinjamkan, fixed, tetap
Titik perhatian proyek/usaha
Keberhasilan proyek/usaha jadi perhatian bersama, nasabah dan lembaga
Besarnya bunga yang harus dibayar nasabah/pasti diterima bank
Berapa besarnya
Proporsi (%) kali jumlah untung yang belum diketahui = belum diketahui
Pasti: (%) kali jumlah pinjaman yang telah pasti diketahui
Status hukum
Melaksanakan QS Luqman:34
Berlawanan dengan QS Luqman:34
Investasi
Pada usaha yang halal
Bebas nilai
Keuntungan
Atas dasar bagi hasil
System bunga
Besaran hasil
Berubah-ubah sesuai performansi usaha
Besaran tetap
Orientasi
Profit and falah oriented
Profit oriented
Pola hubungan
kemitraan
debiturkreditur




SISTEM BAGI HASIL
SISTEM BUNGA
Penentuan besar risiko bagi hasil dibuat saat akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung-rugi
Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
Berdasarkan nisbah (rasio) bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
Tergantung kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai peningkatan jumlah pendapatan
Tidak tergantung pada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil
Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar