Banyak Non-muslim Jadi Nasabah BMI Makassar
[ Thursday, November 11, 2004 ]
[ Thursday, November 11, 2004 ]
MAKASSAR - Kalangan perbankan syariah kembali membuktikan, prinsip-prinsip syariah tak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tapi juga non-Islam. Apa yang dialami Bank Muamalat Indonesia (BMI) Makassar, boleh jadi, bisa mencerminkan itu. Pimpinan Bank Muamalat Cabang Makassar Ishak Herdiman mengungkapkan di Makassar, bank yang dipimpinnya kini memiliki nasabah non muslim yang jumlahnya mencapai 2,5 persen dari total nasabah yang mencapai 21 ribu lebih nasabah. ”Kami mulai mengidentifikasi adanya nasabah non muslim sejak satu tahun terakhir dan kini jumlahnya telah mencapai dua sampai 2,5 persen,” katanya usai buka puasa bersama dengan nasabah BMI, akhir pekan lalu, di Makassar.
Menurut Ishak, fenomena warga non muslim menjadi nasabah di BMI Makassar, terutama disebabkan meningkatnya pendapatan bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Hal ini membuktikan bahwa bank berbasis syariah tidak semata-mata menonjolkan nilai-nilai ilahiyah tapi juga duniawiah. Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas Prof. Halide berpendapat bank berbasis syariah diminati karena jenis bank ini membagi risiko maupun keuntungan pada nasabah. Sistem seperti itu lebih memberikan kepastian kepada nasabah.
”Sistem bank syariah cocok dengan budaya masyarakat maju yang menekankan pentingnya keadilan dan kejujuran. Bahkan di beberapa negara maju sudah muncul wacana untuk membuat bank yang menggunakan sistem syariah,” ujarnya. Menyangkut keuntungan yang diperoleh nasabah di bank syariah, Halide mengakui, return yang diperoleh nasabah bank syariah dalam bentuk bagi hasil saat ini lebih baik dibanding bunga yang diperoleh nasabah bank konvensional. Ini lantaran bagi hasil tergantung pada penghasilan bank syariah.Pada bank syariah tertentu yang kinerjanya baik, nasabah bisa mendapatkan bagi hasil yang lebih besar.
Nisbah bagi hasil yang disepakati bersama antara nasabah dan BMI Makassar saat ini minimal 52 persen dan tertinggi 55 persen, sementara tren bagi hasil yang diterima nasabah (setara bunga) minimal 8,19 persen dan maksimal 8,65 persen. ”Besarnya bagi hasil yang diterima nasabah tergantung jangka depositonya, untuk deposito satu tahun, nasabah mendapatkan bagi hasil 8,65 persen,” kata Ishak. Ia menjelaskan, nilai bagi hasil yang diterima nasabah deposito BMI Makassar meningkat cukup drastis dibanding periode Januari 2004. Pada saat itu, nilai bagi hasil terendah (untuk deposito berjangka satu bulan) sebesar 6,53 persen sementara yang tertinggal 9 untuk deposito satu tahun) 7,37 persen Nilai bagi hasil yang diterima nasabah deposito itu lebih kompetitif dibanding tingkat bunga deposito di bank konvensional.
Sumber : Republika, 01 November 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar