23 Mei 2012

Ada Apa Dengan Bank Konvensional ?


Perekonomian adalah salah satu bidang yang diperhatikan oleh syari'at Islam dan diatur dengan undang-undang yang penuh dengan kebaikan dan bersih dari kedhaliman. Oleh karenanya, Allah mengharamkan riba yang menyimpan berbagai dampak negatif bagi umat manusia dan merusak perekonomian bangsa.


Sejarah dan fakta menjadi saksi nyata bahwa suatu perekonomian yang tidak dibangun di atas undang-undang Islam, maka kesudahannya adalah kesusahan dan kerugian. Bila anda ingin bukti sederhana, maka lihatlah kepada bank-bank konvensional yang ada di sekitar kita, bagaimana ia begitu megah bangunannya, tetapi keberkahan tiada terlihat darinya. Sungguh benar firman Allah:
يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. (QS. Al-Baqoroh: 276)
Nah, di sinilah pentingnya bagi kita untuk mengetahui masalah Bank konvensional dan sejauh mana kesesuaiannya dengan hukum Islam karena pada zaman sekarang ini, Bank bagi kehidupan manusia hampir sulit dihindari.

DEFENISI BANK DAN SEJARAHNYA

Bank diambil dari bahasa Italia yang artinya meja. Konon penamaan itu disebabkan karena pekerjanya pada zaman dulu melakukan transaksi jual beli mata uang di tempat umum dengan duduk di atas meja. Kemudian modelnya terus berkembang sehingga berubah menjadi Bank yang sekarang banyak kita jumpai.

Bank didefenisikan sebagai suatu tempat untuk menyimpan harta manusia secara aman dan mengembalikan kepada pemiliknya ketika dibutuhkan. Pokok intinya adalah menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Bank yang pertama kali berdiri adalah di Bunduqiyyah, salah satu kota di Negara Italia pada tahun 1157 M. Kemudian terus mengalami perkembangan hingga perkembangan yang pesat sekali adalah pada abad ke-16, di mana pada tahun 1587 berdirilah di Negara Italia sebuah bank bernama Banco Della Pizza Dirialto dan berdiri juga pada tahun 1609 bank Amsterdam Belanda, kemudian berdiri bank-bank lainnya di Eropa. Sekitar tahun1898, Bank masuk ke Negara-negara Arab, di Mesir berdiri Bank Ahli Mishri dengan modal lima ratus ribu Junaih[1].

PEKERJAAN BANK

Seorang tidak bisa menghukumi sesuatu kecuali setelah mengetahui gambarannya dan pokok permasalahannya. Dari sinilah, penting bagi kita untuk mengetahui hakekat Bank agar kita bisa menimbangnya dengan kaca mata syari'at.

Pekerjaan Bank ada yang boleh dan ada yang haram, hal itu dapat kita gambarkan secara global sebagai berikut:

A. Pekerjaan Bank Yang Boleh

1. Transfer uang dari satu tempat ke tempat lain dengan ongkos pengiriman.

2. Menerbitkan kartu ATM untuk memudahkan pemiliknya ketika bepergian tanpa harus memberatkan diri dengan membawa uang di tas atau dompet.

3. Menyewakan lemari besi bagi orang yang ingin menaruh uang di situ.

4. Mempermudah hubungan dengan Negara-negara lain, di mana Bank banyak membantu para pedagang dalam mewakili penerimaan kwitansi pengiriman barang dan menyerahkan uang pembayarannya kepada penjual barang.

8 Mei 2012

Suap yang Halal

Oleh : Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. http://pengusahamuslim.com/suap-yang-halal-1362

Dalam At-Ta’rifat 1:36, disebutkan bahwa suap adalah semua yang diberikan kepada pihak tertentu agar pihak tersebut membatalkan hak orang yang semestinya berhak menerima atau agar memberikan hak kepada orang yang tidak berhak menerima sesuatu.”
Suap adalah dosa besar
قال عبد الله بن عمرو - رضي الله عنهما- : " لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي" . رواه أبو داود وابن ماجه وصححه الألباني
Abdullah bin Amr radhiallahu’anhu mengatakan, “Bahwa rasulullah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima uang suap.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Akan tetapi, orang yang menyerahkan sejumlah uang kepada PNS atau pak hakim untuk mendapatkan haknya atau mencegah kezaliman dari dirinya tidak dinilai sebagai orang yang menyuap. Ini adalah pendapat mayoritas ulama fikih diantaranya adalah Atha, Jabir bin Zaid, dan Al-Hasan Al-Bashri , Ibnu Taimiyah dan dipilih oleh Syekh Al-Albani. Dosa dalam kasus ini ditanggung oleh orang yang menerima suap karena dia berkewajiban untuk tidak melakukan kezaliman dan semestinya memberikan layanan kepada masyarakat sebagaimana semestinya tanpa meminta imbalan kepada mereka.

Manusia yang Dicintai oleh Allah


Ya Allah…Jadikanlah hamba-Mu, Manusia yang Paling Engkau Cintai…
عن ابن عمر : " أن رجلا جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم, فقال : يا رسول الله أي الناس أحب إلى الله؟ و أي الأعمال أحب إلى الله ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " أحب الناس إلى الله تعالى أنفعهم للناس و أحب الأعمال إلى الله عز وجل سرور يدخله على مسلم أو يكشف عنه كربة أو يقضي عنه دينا أو تطرد عنه جوعا و لأن أمشي مع أخ في حاجة أحب إلي من أن أعتكف في هذا المسجد ، ( يعني مسجد المدينة ) شهرا و من كف غضبه ستر الله عورته و من كظم غيظه و لو شاء أن يمضيه أمضاه ملأ الله قلبه رجاء يوم القيامة و من مشى مع أخيه في حاجة حتى تتهيأ له أثبت الله قدمه يوم تزول الأقدام ( و إن سوء الخلق يفسد العمل كما يفسد الخل العسل ) "
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa seseorang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, "Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling dicintai Allah? Perbuatan apakah yang paling dicintai Allah?", lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,

1.    "Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia,
2.    dan pekerjaan yang paling dicintai Allah adalah menggembirakan seorang muslim,
3.    atau menjauhkan kesusahan darinya,
4.    atau membayarkan hutangnya,
5.    atau menghilangkan laparnya.
6.    Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih    aku cintai daripada beri'ktikaf di masjid ini (masjid Nabawi) selama sebulan,
7.    dan barangsiapa yang menahan amarahnya niscaya Allah menutup aibnya,
8.    dan barangsiapa yang menahan murkanya padahal jikalau ia kehendaki untuk melampiaskannya pasti ia lampiaskan niscaya Allah mengisi hatinya dengan keridhaan pada hari kiamat,
9.    dan baran gsiapa yang berjalan bersama saudaranya muslim untuk sebuah keperluan sampai selesai urusannya niscaya Allah akan tetapkan telapak kakinya pada hari yang tergelincir telapak kaki-telapak kaki,
10.     dan sungguh akhlak yang buruk benar-benar akan menghancurkan amalan sebagaimana cuka menghancurkan madu." (HR. Ath Thabrani di dalam Al Mu'jam Al Kabir, no. 13646, dihasankan oleh al Albani di dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 906.