Sistem perbankan
syariah dikembangkan sebenarnya dengan tujuan untuk membangun perbankan
Indonesia dalam sistem dual banking demi meningkatkan kualitas perbankan
Indonesia degan memberikan pelayanan jasa perbankan yang lebih lengkap. Sistem
perbankan konvnsional dan sistem perbankan syariah dapat memfasiitasi dalam
perpindahan dana yang lebih cepat dalam sektor-sektor perekonomian nasional.
Namun, dalam
perkembangannya sistem perbankan syariah yang lebih menunjukkan perkembangan yang
signifikan dibanding sistem perbankan konvensional. Prinsip bagi hasil yang
diterapkan oleh perbankan syariah merupakan suatu kelebihan karena masyarakat
dan bank akan merasa diuntungkan, serta menonjolkan aspek keadilan dalam
bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan
dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam
bertransaksi keuangan.
Hal-hal tersebut yang
menjadikan perbankan syariah banyak diminati oleh semua golongan masyarakat.
Selain itu, penggunaan produk dan instrumen syariah dapat menciptakan
stabilitas perekonomian secara keseluruhan yang selanjutnya dapat mewujudkan
stabilitas harga jagka menengah-panjang. Dalam pengaturan sektor ekonomi makro,
penggunaan instrumen keuangan syariah dapat menyeimbangkan sektor keuangan dan
sektor riil.
Dalam hal perbankan
syariah, Indonesia pernah menduduki peringkat empat terbesar dunia setelah
Iran, Malaysia, Saudi Arabia. Dengan pencapaian ini, Indonesia sangat
berpeluang untuk menjadi pusat perbankan syariah dunia dengan memperbaiki
kinerjanya.
Untuk itu, diperlukan
ahli-ahli perbankan syariah yang dapat menjadikan Indonsia pusat perbankan syariah
dunia. Inilah tugas berat yang harus diemban mahasiswa dalam memajukan
perbankan syariah Indonesia dan dapat menata perekonomian Indonesia menuju
perekonomian yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar