Tampilkan postingan dengan label jurnal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jurnal. Tampilkan semua postingan

1 Agustus 2011

Multi Level Marketing ( MLM )


Takut Multi Level Marketing Dari Zionis

Ass. Wr, Wb. Sekarang ini marak sekali bisnis multi level marketing/network marketing, bagaimana sebenarnya Islam memandang bisnis seperti ini. Saat ini saya gencar sekali di prospek oleh salah satu perusahaan multi level dengan janji penghasilan yang luar biasa. Saya juga sudah coba membaca buku yang berhubungan dengan bisnis ini, kelihatannya sih cukup menjanjikan asal mau kerja keras dan pantang menyerah. Saya hanya khawatir bisnis ini ternyata berujung pada rencana zionis utk memperdaya ummat agar jauh dari Islam. Sebelumnya terima kasih
Jawaban:
MLM dalam literatur Fiqh Islam masuk dalam pembahasan Fiqh Muamalah atau bab Buyu‘ (Perdagangan). MLM adalah menjual/memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim

KONTROVERSI SEPUTAR FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK


KONTROVERSI SEPUTAR FATWA MUI TENTANG BUNGA BANK

MUI akhirnya menjatuhkan vonis haram atas bunga bank, tepat di penghujung tahun 2003 kemarin. Tak ayal, keputusan yang oleh sebagian orang diangap mendadak ini memancing respons dari pelbagai pihak. Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah bunga yang selama ini dijadikan basis oleh bank-bank konvensional adalah riba? Tidak adakah pengecualian untuk bunga yang "wajar" dan proporsional? Bagaimana kesimpulan halal atau haramnya bunga bank diperoleh?

Konsep Nilai Waktu Uang


Konsep Nilai Waktu Uang 
07/09/2004 oleh Antony Japari, MBA, Dip.FP, ChFC, CLU*

Bagaimana mengguanakan konsep nilai waktu uang dalam perencanaan keuangan?
Dalam artikel yang pernah saya tulis, saya menjelaskan bahwa tujuan keuangan adalah sama dengan kebebasan keuangan. Nah, dalam proses pencapaian kebebasan keuangan tersebut, Anda melakukan perencanaan keuangan dan implementasinya. Salah satu alat atau tools dalam perencanaan keuangan adalah penerapan ‘Konsep Nilai Waktu Uang’. Konsep ini menunjukkan bahwa uang (rupiah) yang diterima hari ini lebih berharga dari uang (rupiah) yang diterima diwaktu mendatang.
Poin ini sangat penting dalam perencanaan keuangan, sebab uang (rupiah) yang diterima hari ini dapat ditabung atau diinvestasikan dan mendapatkan

KEUNGGULAN DINAR DIRHAM


KEUNGGULAN DINAR DIRHAM

Hudzaifah.org - Emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah dikenal. Sejak masa awal Islam hingga hari ini, nilai mata uang Islam dwilogam itu secara mengejutkan tetap stabil dalam hubungannya dengan barang-barang konsumtif. Seekor ayam pada zaman Nabi Muhammad SAW harganya satu dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudiaan, harganya kurang lebih satu dirham. Dengan demikian, selama 1400 tahun, inflasi adalah nol.

Dapatkah kita mengatakan hal yang sama untuk dolar AS atau uang kertas lainnya

Kesadaran Baru Berekonomi Islam


Kesadaran Baru Berekonomi Islam
Konsep Islam dalam berekonomi telah mengalami masa kemunduran yang cukup panjang sejak zaman keemasannya. Proses kemunduran itu sendiri – boleh dikatakan akibat adanya ‘pemarginalan’ atau ‘pembusukan’ sistematis dari dalam -- konsep ekonomi Islam yang berlangsung seiring kemunduran peradaban Islam di atas muka bumi. Yaitu suatu titik balik dari kemajuan luar biasa yang pernah dicapai pada masa lalu yang kemudian masih ‘redup’ perkembangannya hingga awal millenium ketiga ini. 
Kemunduran ekonomi umat Islam di permukaan bumi ini sebenarnya berlangsung beriringan dengan lahirnya mazhab ekonomi kapitalistik yang menawarkan konsep pemujaan terhadap materialisme – saluran yang sangat pas dengan kebutuhan nafsu pemanjaan selera

Simalamakama Kemakmuran dan Ekosistem


Ekonomi, Modal dan Lingkungan Hidup:
Simalamakama Kemakmuran dan Ekosistem
Perkembangan industri dunia telah lama masuk fase yang membahayakan eksistensi manusia sendiri. Semula ditujukan untuk membantunya, namun kini justru dapat memusnahkan manusia. Akankah kemakmuran dan kesejahteraan bisa bersekutu dengan kecintaan pada masa depan planet ini?

MASIH ingat salah satu iklan KB di televisi swasta? Bukan, bukan "ya-ya-ya" atau "Meoong...". Dalam iklan itu, tampak sepasang kelinci berwarna putih. Bukan sulap bukan sihir, lantas muncul empat kelinci. Lalu delapan, enam belas, hingga tak terhitung lagi banyaknya. Memenuhi layar.
Seperti gambaran yang mirip kisah lagu "Gang Kelinci" dari Lilis Suryani sekitar 20 tahun lalu itulah impian buruk

Kehidupan Ekonomi Dalam Daulah Khilafah Islamiyah


Kehidupan Ekonomi Dalam Daulah Khilafah Islamiyah

Oleh: Muhammad Riza Rosadi
Publikasi 01/03/2004

hayatulislam.net –

Muqadimah


Keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah ditujukan dalam rangka melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan menjadikan pemikiran dan hukum-hukum Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Daulah Khilafah akan menerapkan Islam bagi seluruh rakyat dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Penerapan hukum-hukum Islam di bidang ekonomi, misalnya, akan menjadikan kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Islam secara keseluruhan.

Berbagai kegiatan ekonomi berjalan dalam rangka mencapai satu tujuan, yakni menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap individu rakyat—Muslim dan non-Muslim—yang hidup dalam naungan Daulah Khilafah. Hal ini karena

Jual Beli Secara Kredit


Jual Beli Secara Kredit

Bu Herlini yang dimuliakan Allah, saya mempunyai usaha jual beli barang keperluan rumah tangga secara kredit, seperti kulkas, blender, dan sebagainya. Usaha ini sudah berjalan 2 tahun dan lancar-lancar saja.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana jual beli barang secara kredit? Dalam syari’at, apakah ada aturan berapa keuntungan yang seharusnya diambil untuk pembelian secara cash maupun kredit? Dan terakhir, bagaimana Islam mengatur masalah jual beli?
Felya, Jakarta

Jawab :
Bu Felya yang dirahmati Allah, Islam memang telah mengatur

Jihad Ekonomi Melawan Kemiskinan


Edisi 06-06-2004
Jihad Ekonomi Melawan Kemiskinan

Kata “jihad” sungguh sering disalahtafsirkan dan dipahami secara rancu. Jika kata jihad diucapkan, maka yang terbayang adalah pembunuhan, darah, perang, permusuhan dan segudang konotasi negatif lainnya. Sebelum terlalu jauh tersesat dalam pemahaman yang keliru, marilah kita mencoba melihat terminologi jihad dalam pengertian yang utuh, serta menggandengkannya dengan ekonomi.Secara epistemologi jihad berasal dari akar kata jahada, yujahidu, jihad, yang artinya bekerja keras, berikhtiar dan mengusahakan sesuatu sekuat tenaga dan maksimal. Seorang prajurit disebut mujahid karena ia berjuang sekuat tenaga mengorbankan waktu, pikiran, keluarga bahkan jiwa demi melaksanakan tugas maha berat di medan pertempuran.
Di sisi lain jihad juga merupakan

Industri Perbankan Islam Perlu Akselerasi


Industri Perbankan Islam Perlu Akselerasi

JAKARTA--Pemerintah harus juga memberikan opsi mainstream ekonomi Islam. Industri Perbankan Islam perlu akselerasi supaya bisa berkembang lebih baik. Direktur Lembaga Pendidikan Perbankan Bank Indonesia Arie Mooduto mengatakan jika tidak ada langkah percepatan, maka industri perbankan syariah secara kuantitatif belum signifikan dibanding industri perbankan secara nasional.
''Secara kualitatif, bank Islam di Indonesia terbukti handal dan tahan terhadap krisis ekonomi, moneter dan juga multidimensi,'' katanya kemarin. Hal ini karena sistem ekonomi tanpa riba ternyata tidak menimbulkan negative spread dan moral hazard. Arie menegaskan otoritas moneter harus mengakuinya. Namun secara kuantitatif, aset industri perbankan Islam di Indonesia baru satu persen dari perbankan konvensional.

Good Industry, Poor PR


Good Industry, Poor PR
Senin, 20 Desember 2004
Ada yang memilukan ketika kami melakukan riset pasar perbankan syariah di dunia. Dalam website yang dikelola sebuah institusi riset dan pelatihan yang mengkhususkan diri di bidang perbankan dan asuransi syariah yang berbasis di London, dimuat daftar panjang bank-bank syariah di seluruh dunia. Sungguh mengejutkan ternyata dalam daftar tersebut hanya Bank Muamalat Indonesia, Al Barakah Indonesia, dan Dar al Mal Islami Indonesia yang tercantum sebagai bank syariah di Indonesia. Sedangkan untuk Malaysia, daftarnya sangat panjang dan lengkap dengan membedakan antara Islamic banks dan Islamic windows.
Jelas saja daftar itu tidak up-to-date. Al Barakah Indonesia tentu yang dimaksud adalah lembaga keuangan patungan BNI dengan Al Barakah yang telah lama tidak lagi beroperasi.

29 Juli 2011

Good Governance Ala Rasul

Edisi 09-03-2004
Good Governance Ala Rasul

Beberapa bulan lalu, bahkan hingga kini kita masih dibuat geram oleh bobolnya dua bank pemerintah. Belum lagi gema berita bobolnya Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun surut, saudara kandungnya, sesama bank pemerintah, BRI pun ikut bobol dijarah penjahat berdasi. Untunglah, bobolnya BRI “hanya” Rp 264 miliar, masih jauh lebih kecil ketimbang bobolnya Bank BNI.Repotnya, hal demikian, hampir selalu melibatkan orang dalam. Laksamana Sukardi, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, mengatakan, bukanlah hal mudah mengontrol moral seseorang. “Apalagi, kalau orang di dalam bank itu memiliki sparing partner di luar yang merasa bisa mengatur penegakan hukum, “ujarnya.
Itulah yang terjadi bila penjahat korporat kongkalingkong dengan pemilik otoritas. Kolusi dalam bentuk yang demikian, sungguh sangat merusak akibatnya.

DSN Desak Pemerintah Terbitkan Sukuk


Republika, Jumat, 10 September 2004
DSN Desak Pemerintah Terbitkan Sukuk
Laporan : tid
JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) akan terus mendesak pemerintah menerbitkan obligasi negara (sukuk). Usai membuka ijtima sanawi atau pertemuan tahunan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) di Jakarta, Rabu (8/9), Ketua DSN KH Ma'ruf Amien mengatakan pemerintah sudah memberi sinyal hijau untuk obligasi negara. ''Akan ada konversi surat utang negara konvensional ke syariah,'' kata KH Ma'ruf Amien.
Kapan waktunya, KH Ma'ruf Amien mengaku belum tahu pasti. Yang jelas, Menteri Keuangan sudah setuju untuk mengeluarkan obligasi

Distribusi Pendapatan Dalam Islam


Edisi 06-07-2004
Distribusi Pendapatan Dalam Islam

Mungkin pembaca yang terhormat masih ingat, peristiwa tragis yang terjadi di Bulan Ramadhan lalu, di Jakarta. Seorang nenek tewas mengenaskan akibat terinjak-injak massa yang berebut antri beras zakat. Sungguh, kemiskinan yang begitu meluas di negeri ini telah menimbulkan begitu banyak kepahitan. Namun di sisi lain kita melihat sekelompok masyarakat kita yang sedemikian kaya. Nilai makanan yang sekali mereka santap di hotel berbintang di Jakarta, boleh jadi setara dengan penghasilan satu keluarga miskin dalam satu bulan. Sungguh satu kesenjangan ekonomi yang luar biasa, dan kesenjangan ini semakin lebar sejak lima tahun terakhir ini.

DSN akan Direstrukturisasi


Republika, Selasa, 14 September 2004
DSN akan Direstrukturisasi
Laporan : tid
JAKARTA -- Struktur DSN sekarang tak lagi mampu menampung volume kerja yang ada. Lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) akan direstrukturisasi. Ketua DSN, KH Ma'ruf Amien, saat menutup ijtima' sanawi atau pertemuan tahunan anggota DSN dan DPS seluruh Indonesia di Jakarta akhir pekan silam mengatakan struktur yang ada saat ini tak lagi mampu menampung volume kerja yang ada. Sebab, pertumbuhan lembaga keuangan serta pasar modal berdasar prinsip Islami amat pesat.
Keputusan untuk merestrukturisasi lembaga yang memiliki anggota 40 orang termasuk anggota badan pelaksana harian sebanyak 18 orang itu dicapai setelah tiga hari menggelar pertemuan. Pada pertemuan tersebut dihadirkan juga pakar fikih Islam dari Bahrain dan Pakistan. Kedatangan dua pakar tersebut untuk membandingkan metode perumusan fatwa di bidang ekonomi Islam.

Ekonomi Islam : Antara Wacana dan Realita


Ekonomi Islam : Antara Wacana dan Realita
Dimuat: 12/9/2003 - Publikasi: 12/9/2003
Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara utuh dan menyeluruh.

Ekonomi Islam vs Ekonomi Neo-Liberal

Ekonomi Islam vs Ekonomi Neo-Liberal
E-mail

Ditulis oleh M. Arif Adiningrat dan Farid Wadjdi   
Sabtu, 21 Mei 2005
IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru atau rudal, tetapi dengan wabah kelaparan (Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report, Globalizing Poverty, 2000).


Banyak yang tahu dan paham bahwa baik neo-liberalisme maupun liberalisme adalah kebijakan ekonomi dunia yang berbahaya yang harus dilawan dan dicegah. Akan tetapi, tidak banyak yang tahu sistem ekonomi seperti apa yang bisa membendung kebijakan neo-liberalisme ini. Berharap pada sistem ekonomi Komunisme tentunya tidak bisa. Alih-alih sebagai pengganti, sistem ini sendiri sudah nyata-nyata ambruk. Pilihannya tinggal satu: Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana sistem ini mampu menjadi lawan seimbang bagi Kapitalisme global?

Kebijakan yang Bertolak Belakang

Secara ideologis Islam dan Kapitalisme bertolak belakang. Islam menjadikan akidah Islam berikut syariatnya sebagai landasan sistem ekonominya. Sebaliknya, dasar sistem ekonomi Kapitalisme adalah sekularisme, yang menghalangi agama terlibat dalam ekonomi. Akibatnya, kebijakan ekonomi kapitalis lebih didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus.

Lalu bagaimana pandangan dan solusi Islam terhadap kebijakan ekonomi neo-liberal ini?

Ekonomi Islam Yes, Syariat Islam Nanti Dulu


Republika, Sabtu, 04 September 2004
Ekonomi Islam Yes, Syariat Islam Nanti Dulu
Laporan : siti darojah sri wahyuni
Wacana penerapan syariat Islam menjelang pemilihan presiden September 2004 nyaris tak terdengar lagi. Namun, mencuatnya perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera pada pemilihan legislatif mengundang pertanyaan sebagian orang, terutama kalangan non-Muslim. Adakah negeri ini akan dibawa pada penegakan syariat Islam, bila satu saat, partai yang dimotori kaum muda intelektual Islam itu memenangi pemilu?
Pengamat asing, duta besar, serta minoritas non-Muslim sempat bertanya, syariat Islam seperti apakah yang akan diterapkan nantinya? Tak sedikit yang mendatangi langsung Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, beberapa saat setelah PKS memperoleh suara signifikan.
Minoritas non-Muslim atau kalangan Barat umumnya mempersempit wacana penegakan syariat pada kajian fikih semata. Wacana fikihnya pun dipersempit lagi

Etika Bisnis dalam Islam


Etika Bisnis dalam Islam
H. SYAMSUL FALAH, MEc.
Bank Muamalat Indonesia


Islam Agama Komprehensif & Universal
Syariah Islamiyah adalah undang-undang yang komprehensif dan universal. Komprehensif berarti meliputi semua aspek dan bidang kehidupan yang secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi tiga sub-sistem yaitu : Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq. Aqidah adalah hukum-hukum yang bersangkut paut dengan keimanan dan ketauhidan yang merupakan dasar keislaman seorang muslim. Syari’ah adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq maupun dengan makhluq. Sedangkan Akhlaq menitik beratkan pada pendidikan rohani dan pembersihan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasi dengan sifat-sifat yang terpuji.
Syariat ini merupakan ciptaan Allah SWT, maka ia tidak terbatas oleh ruang dan waktu, maka ia adalah sistem yang universal. Ia sesuai untuk sepanjang zaman dan semua tempat, tidak lapuk ditelan zaman dan tidak kering dimakan hari. Prinsip Syari’ah Islamiyah tidak dapat berubah, walaupun hukum-hukum cabangnya mungkin dapat berubah.
Keadaan geografis, jarak dan perbedaan alam tidak menjadi sebuah halangan bagi kecocokan dan keunggulan sistem ini, karena hukum Islam bukan diciptakan oleh manusia melalui fikiran, pengetahuan dan pengalamannya. Ia merupakan ciptaan Sang Khaliq Allah SWT Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha Mencipta alam semesta.
Syari’ah Islamiyah dan seluruh hukumnya tidak boleh dipisah-pisahkan atau dipecah-pecah, karena ia bersifat kully. Mengambil sebahagian-sebahagian dan meninggalkan sebahagian yang lain tidak akan dapat mencapai objectif Syari’ah; tujuan dan falsafahnya tidak akan dapat ditegakkan. Bahkan perbuatan seperti ini bertentangan dengan tuntutan Syari’ah dan nash-nash hukum. Beriman dengan sebagian ayat Al-Qur’an dan mengingkari sebagian yang lain membawa seorang hamba kepada suatu kehinaan. Sikap seperti ini tidak akan membawa kepada kebaikan dan kemuliaan kepada ummat Islam. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah : 85 :
Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan kebaikan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.

Fatwa dan Praktik Obligasi Ijarah Sudah Final


Republika, Rabu, 15 September 2004
Fatwa dan Praktik Obligasi Ijarah Sudah Final
Laporan : tid
JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) sudah menemukan dasar hukum obligasi ijarah (sewa-menyewa). Dewan Syariah Nasional (DSN) yakin fatwa dan praktik penerbitan obligasi ijarah sudah benar. Fatwa tersebut sudah dikaji dengan meneliti dasar hukum yang berkaitan dengan obligasi ijarah (sewa-menyewa).
Ulama DSN menjumpai dasar hukum dari praktik obligasi ijarah sebagaimana diterapkan di Indonesia. ''Sudah benar semua. Tak ada penyimpangan,'' kata Ketua DSN KH Ma'ruf Amien, usai menutup pertemuan tahunan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS)